![]() |
Bangka Belitung, Kupasonline.com-
Terkait adanya permasalahan uang pesangon antara PT. Fenyen Agro Lestari (FAL) dengan beberapa mantan karyawannya kemudian dengan adanya aduan yang dilayangkan ke pihak DPRD Kabupaten Bangka. Maka dari itu Komisi I DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait, Jum'at (14/8/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Firdaus Johan, Sekretaris Komisi I, Maryanto, Denni Hasbi, Ruswanto, Suan Andiyanto, Setwan DPRD Kabupaten Bangka Erry Gusnawan, Kadis Naker, Dalyan Amri, perwakilan dari PT. FAL dan beberapa mantan karyawan PT. FAL.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Firdaus Johan mengatakan bahwa rapat yang dilakukan hari ini menindak lanjuti beberapa surat yang masuk ke DPRD Kabupaten Bangka.
Intinya mantan karyawan PT. FAL ingin dipertemukan dengan pihak perusahaan.
"Disinggung terkait sejumlah nominal uang pesangon, pihak kita (DPRD) tidak ikut campur atau intervensi, karena kita hanya menginginkan agar permasalahan ini jangan berlarut-larut dan cepat terselesaikan,"jelas Firdaus Johan.
Selanjutnya ia menegaskan agar karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja tidak mendapatkan pesangon dengan keputusan sebelah pihak.
Dan untuk beberapa hal yang belum didapati titik temunya, nantinya akan di mediasi kembali oleh pihak dinas tenaga kerja.
"Kami pihak DPRD siap menampung aspirasi dalam bentuk apapun dari masyarakat, dan harapan kita agar permasalahan ini cepat selesai dan terbaik buat semuanya," harap Firdaus Johan.
Kemudian Maryanto menambahkan jika diskusi ini dilakukan sudah yang ke tiga kalinya. Dengan pertemuan yang dihadiri semua pihak dan ditengahi oleh Kadisnaker bagaimana dapat perusahaan (PT. FAL red.) dapat menyelesaikan terkait dengan pesangon karyawan.
"Tentunya hari ini sudah mengerucut, bahwa apa yang pihak security inginkan jumlah nilai pesangonnya akan dipertimbangkan oleh pihak perusahaan. Dan ini ada 2 pihak, bagian yang pertama ada 5 orang sudah dipertimbangkan oleh perusahaan tetapi permintaan pesangon pihak yang kedua masih belum direspon oleh pihak perusahaan," terangnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan agar permasalahan itu tidak berlarut-larut dan dapat segera terselesaikan, dengan begitu semua orang tidak berpikir kebelakang lagi tetapi sudah berpikir untuk langkah kedepan.
Sementara itu, anggota komisi I, Denni Hasbi menyampaikan rasa syukur jika permasalahan antara PT. FAL dan mantan karyawannya dapat dilakukan mediasi.
"Dan terkait masalah jumlah uang pesangon nantinya itu urusan kemampuan dari pihak perusahaan. Intinya masalah ini sudah selesai, dan kedua belah pihak tidak akan ke dewan lagi. Semoga saja keputusan yang diambil nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan," pungkasnya.
(rozy/boy).

0 komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomentar yang sopan, dilarang berkomentar rasis, kotor, porno yg dapat memicu keadaan menjadi ribut oke
thanks ^_^