![]() |
| Komisi IV DPRD Bangka Belitung gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) |
Bangka Belitung, Kupasonline.com-Komisi IV DPRD Bangka Belitung gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulaun Bangka Belitung pada Kamis siang (13/08/2020) di Ruang Badan Musyawarah DPRD.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi guna berdiskusi tentang tuntutan SPSI terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (14/08/2020) melalui sambungan telepon seluler milik pribadinya mengatakan DPRD Babel akan mendukung SPSI Babel demi kepentingan buruh", ucap H. Jawarno
Menurutnya, maksud dan tujuan SPSI Babel mendatangi Gedung DPRD Babel dan menghadiri rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait yang digelar dalam ruangan Banmus itu ialah meminta penjelasan komitmen Komisi IV DPRD Babel sejauh mana tentang pantauan mengenai rencana uud omnibus law cipta lapangan kerja itu.
"Jadi karena sesuai dengan apa yang diusulkan pimpinan DPRD Babel, Didit Srigusjaya minta dengan Komisi IV untuk fasilitasi telah kita sampaikan kepada SPSI babel dari awal Komisi IV belum genap umur satu tahun kita sudah perjuangkan sampai ke Kementerian Tenaga Kerja,"sebutnya.
Kita Komisi IV sudah ke SPSI Pusat bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan SPSI Babel.
"Dan kita serahkan kepada SPSI Pusat supaya ikut untuk memantau dan mengakomodir usulan dari SPSI Babel ini agar ada cluster-claster ,aturan-aturan undang - undang jika merugikan pihak buruh itu ditolak,"katanya.
Namun kita hanya sampai berjuang sebatas itu, tidak bisa kita harus menolak mentah-mentah karena hal tersebut wewenang DPR RI atau Pemerintah pusat.
"Lanjut H. Jawarno selaku Ketua Komisi IV DPRD Babel menegaskan bahwa tugas kita hanya mengusulkan ke pihak yang berkompeten yaitu Pemerintah Pusat. Tapi melalui perwakilan kita yang ada dipusat baik itu anggota DPR RI yang ada dipusat , fraksi - fraksi dari masing-masing kita yang ada dipusat dan SPSI Pusat agar penolakan ini tetap dipantau terus penolakan-penolakan yang diusulkan oleh SPSI Babel,"ujarnya.
"Sehingga sampai hari ini kita punya harapan besar karena penggodokan pasal-pasal tertentu mengenai buruh itu masih proses dalam pembahasan,"ungkapnya.
"Kita ada harapan baru, karena SPSI Babel sekarang lebih mengutamakan digodok dari awal, dan mudah-mudahan inilah yang kita tunggu ada perbaikan dan perubahan untuk buruh khususnya Provinsi Bangka Belitung,"terangnya.

0 komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomentar yang sopan, dilarang berkomentar rasis, kotor, porno yg dapat memicu keadaan menjadi ribut oke
thanks ^_^